Tuesday, July 31, 2018

Komputer dan Jaringan Dasar 1.2

Komputer dan Jaringan Dasar 1.2

Gambar terkait

Kesehatan keselamatan kerja dan lingkungan hidup ( K3LH )

Undang-Undang K3


  1. Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
  2. Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  3. Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 203 tentang Ketenagakerjaan.

Peraturan Pemerintah terkait K3

  1. Peraturan Uap Tahun 1930 (Stoom Verordening).
  2. Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Peredaran Pestisida.
  3. peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.
  4. Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1979 tentang keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.

Peraturan Menteri terkait K3   

  1. Permenakertranskop RI No 1 Tahun 1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan.
  2. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1978 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pengangkutan dan Penebangan Kayu.
  3. Permenakertrans RI No 3 Tahun 1978 tentang Penunjukan dan Wewenang Serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
  4. Permenakertrans RI No 1 Tahun 19879 tentang Kewajiban Latihan Hygienen Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
  5. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1980 tentang Keselamatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
  6. Permenakertrans RI No 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
  7. Permenakertrans RI No 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
  8. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
  9. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1982 tentang Bejana Tekan.
  10. Permenakertrans RI No 2 Tahun 1982 tentang Kualifikasi Juru Las.
  11. Permenakertrans RI No 3 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja.
  12. Permenaker RI No 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
  13. Permenaker RI No 3 Tahun 1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes.
  14. Permenaker RI No 4 Tahun 1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
  15. Permenaker RI No 5 Tahun 1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
  16. Permenaker RI No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
  17. Permenaker RI No 1 Tahun 1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.
  18. Permenaker RI No 1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
  19. Permenaker RI No 2 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi-instalasi Penyalur Petir.
  20. Permenaker RI No 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  21. Permenaker RI No 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  22. Permenaker RI No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  23. Permenaker RI No 1 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Dari Paket Jaminan Pemeliharaan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
  24. Permenaker RI No 3 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan.
  25. Permenaker RI No 4 Tahun 1998 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan tata Kerja Dokter Penasehat.
  26. Permenaker RI No 3 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang.

Keputusan Menteri terkait K3

  1. Kepmenaker RI No 155 Tahun 1984 tentang Penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 125/MEN/82 Tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  2. Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum RI No 174 Tahun 1986 No 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi.
  3. Kepmenaker RI No 1135 Tahun 1987 tentang Bendera keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  4. Kepmenaker RI No 333 Tahun 1989 tentang Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja.
  5. Kepmenaker RI No 245 Tahun 1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
  6. Kepmenaker RI No 51 Tahun 1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja.
  7. Kepmenaker RI No 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
  8. Kepmenaker RI No 197 Thun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya.
  9. Kepmenakertrans RI No 75 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja.
  10. Kepmenakertrans RI No 235 Tahun 2003 tentang Jenis-jenis Pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan atau Moral Anak.
  11. Kepmenakertrnas RI No 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja.

Instruksi Menteri terkait K3

  1. Instruksi Menteri Tenaga Kerja No 11 Tahun 1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran.

Surat Edaran dan Keputusan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan terkait K3

  1. Surat keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja RI No 84 Tahun 1998 tentang Cara Pengisian Formulir Laporan dan Analisis Statistik Kecelakaan.
  2. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 407 Tahun 1999 tentang Persyaratan, Penunjukan, Hak dan Kewajiban Teknisi Lift.
  3. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 311 Tahun 2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik.

Pemrogaman Dasar 1.1

Pemrogaman Dasar 1.1

Hasil gambar untuk ALGORITMA

A. Algoritma

Algoritma adalah urutan langkah-langkah logis penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis dan logisAlgoritma digunakan untuk penghitungan, pemrosesan data, dan penalaran otomatis.

B. Pemrograman

Pemrograman adalah proses menulis, menguji dan memperbaiki (debug), dan memelihara kode yang membangun suatu program komputer. Kode ini ditulis dalam berbagai bahasa pemrograman. Tujuan dari pemrograman adalah untuk memuat suatu program yang dapat melakukan suatu perhitungan atau 'pekerjaan' sesuai dengan keinginan si pemrogram. Untuk dapat melakukan pemrograman, diperlukan keterampilan dalam algoritma, logika, bahasa pemrograman, dan pengetahuan lain seperti matematika


C. Program

Program adalah merupakan kata, ekspresi, pernyataan yang disusun dan dirangkai menjadi satu kesatuan prosedur yang berupa urutan langkah untuk menyelesaikan masalah yang diimplementasikan dengan menggunakan bahasa pemrograman sehingga dapat dieksekusi oleh komputer.


D. Perbedaan Algoritma dengan Pemrograman


Program:
Program secara pengertian adalah kumpulan pernyataan komputer. Program dibuat menggunakan bahasa program dan menggunakan cara penulisan (Syntax) program sendiri. Jadi program merupakan implementasi dari bahasa Program.
Ciri-Ciri :
  1. Hasil realisasi dari algoritma
  2. Ditulis menggunakan bahasa program
  3. Program disusun dan dieksekusi oleh komputer
  4. Implementasi dari bahasa pemrograman
Algoritma
Sementara algoritma adalah langkah-langkah logis yang digunakan untuk menyelesaikan suatu masalah. Algoritma bisa digunakan didunia nyata dan ditulis dengan bahasa manusia dengan peraturan penulisan khusus. Algoritma ini juga merupakan akar dari alur jalan suatu aplikasi dan diimplementasikan ke komputer menggunakan bahasa pemrograman.
Ciri-Ciri:
  1. Algoritma adalah pemikiran dari manusia yang menjadi inti dari program yang akan dilaksanan komputer
  2. Ditulis menggunakan bahasa manusia dengan aturan khusus
  3. Dapat diterjemahkan dalam bahasa program
  4. Output yang dikeluarkan program akan sama jika algoritma sama, jadi algoritma merupakan dasar dari suatu program yang akan dibuat.
E. Contoh algoritma dalam kehidupan sehari-hari.

Algoritma cara membuat susu :
  1. Siapkan susu bubuk atau kental dan gelas
  2. Buka kemasan susu bubuk atau kental, lalu masukan kedalam gelas.
  3. Masukan air panas kedalam gelas
  4. Kemudian aduk sampai rata.
  5. Susu siap diminum. Jika ingin yang dingin tambahkan es batu.

Tuesday, July 24, 2018

Komputer dan Jaringan Dasar 1.1

Komputer dan Jaringan Dasar 1.1

KOMPUTER DAN JARINGAN


Komputer


Komputer adalah alat atau perangkat elektronik yang dapat menghitung atau mengolah data. Fungsinya adalah untuk menggambar, menulis, mengedit, mengoperasikan sebuah program, membuat animasi, membuat simulasi, alat kontrol dan masih banyak lagi.



Macam-macam tipe komputer

  1. Hardware (perangkat keras)

Hardware adalah sekumpulan komponen perangakat keras komputer yang secara fisik bisa dilihat, diraba, dirasakan. Hardware ini dibagi menjadi 5 (lima) bagian, yaitu:
  • Input Device, peralatan masukkan (Keyboard,mouse,dll),
  • Process Device, peralatan proses (processor, motherboard, ram, dll),
  • Output Device, peralatan keluaran (Monitor, Printer, dll),
  • Storage Device, peralatan penyimpan (harddisk,flashdisk, dll),
  • Peripheral Device, peralatan tambahan (WebCam, modem, dll),

         2. Software (Perangkat Lunak)



Software adalah program yang berisi instruksi/perintah sebagai pelantara yang menghubungkan  hardware) sehingga dapat menghasilkan informasi yang diinginkan brainwareSoftware dapat dikategorikan menjadi dua kelompok.

  • Software Operating System (OS), Contohnya adalah Windows, Linux, Dos, Android, dll. Tanpa adanya Operating System ini, maka hardware hanyalah benda mati yang tidak bisa digunakan.


  • Software Application System, Contohnya adalah Ms. Office, Open Office, Adobe Photoshop, Corel Draw, Program Database, Program Utilities, dll. 


Pengertian Input, Proses dan Output pada komputer


  1. Input Device


Input adalah sebuah perangkat komputer yang memiliki fungsi tertentu untuk memasukan data atau perintah kedalam komponen komputer, perintahnya bisa berupa gambar, teks, video, grafik, suara dan masih banyak lagi

Macam-macam alat input pada komputer

  • Keyboard
  • Mouse
  • Scanner
  • Joystick
  • Flashdisk
Image result for flashdisk




        2. Proses Device

Process Device pada komputer adalah perangkat keras yang berfungsi untuk memproses dan mengolah data yang diberikan oleh peralatan input kemudian di keluarkan dalam bentuk informasi ke dalam peralatan output yang akan diterima oleh manusia. Peralatan proses terdiri dari beberapa komponen perangkat keras komputer yang saling berhubungan satu sama lain. 

Macam-macam alat Proses pada komputer

  • CPU
  • Motherboard
  • Prosessor
  • RAM
  • ROM
  • Hard disk
  • LAN Card
  • Register

  • VGA Card





       3. Output Device

Output Device adalah suatu komponen komputer yang memiliki fungsi data atau informasi yang telah diperoleh dari hasil proses dari suatu proses device. Perangkat output device ini akan menghasilkan suatu data atau informasi untuk manusia sehingga dapat didengar, dilihat, dibaca dan dipahami. Informasi keluaran ini atau output device akan menghasilkan berupa suara, gambar, teks maupun video


Macam-macam alat output pada komputer.


  • Monitor
  • Printer
  • Projektor
  • Speaker
  • VGA (Video Graphic Adapter)
  • Headset (Headphone)